MAKALAH
PERBANDINGAN ANTARA
LEASING DENGAN PEMBELIAN ANGSURAN
PADA PT. MITRA PRIMA UTAMA
Nama : Fuad Kharis
NPM : 20207488
Jurusan : Akuntansi
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Perkembangan perekonomian di Indonesia semakin pesat pada awal tahun 1980 – an telah mendorong peningkatan kebutuhan yang mendesak terhadap dana investasi yang harus dipenuhi melalui berbagai alternatif sumber pembiayaan. Tidak terkecuali kebutuhan dana investasi yang dapat dilihat dari salah satu alternatif sumber pembiayaan barang modal, yaitu sektor leasing atau sewa guna usaha.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, timbul kebutuhan yang mendesak pula untuk menyediakan standar akuntansi keuangan yang dapat digunakan sebagai pedoman untuk mencatat dan melaporkan transaksi – transaksi sewa guna usaha sebagai salah satu cara pembiayaan yang lazim dilakukan melalui sektor perbankan dan pasar modal.
Kegiatan usaha leasing secara formal baru diperkenalkan di Indonesia pada tahun 1974 berdasarkan surat keputusan bersama ( SKB ) Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan No.Kep. 122/MK/IV/2/1974, No. 32/M/SK/2/1974, dan No. 30/kpb/1/1974 Tanggal 7 Februari 1974 tentang perizinan usaha leasing, dan diberikan definisi leasing sebagai berikut : “ Setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang – barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan, untuk suatu jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih ( Optie ) bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang – barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah disepakati bersama.”
Sejak saat itu, terutama pada tahun 1980 jumlah perusahaan leasing semakin bertambah, dan volume transaksinya pun mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Industri leasing mempunyai peran cukup besar sebagai alternative sumber pembiayaan dalam dunia usaha terutama dalam hal penyediaan barang – barang modal yang dibutuhkan unit – unit usaha. Selain itu, hadirnya perusahaan leasing asing dalam bentuk usaha patungan ( joint venture ) dengan perusahaan – perusahaan nasional atau dengan pemodal individu lainnya telah semakin mempopulerkan dan menambah kiprah bisnis leasing sebagai sumber pembiayaan disamping pembiayaan konvensional yang umum dikenal melalui perbankan.
Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka penulis berkeinginan untuk membahas masalah lebih mendalam, maka penulis mencoba untuk menyajikan topik pembahasan Penulisan Ilmiah dengan judul “ PERBANDINGAN ANTARA LEASING DENGAN PEMBELIAN ANGSURAN PADA PT. MITRA PRIMA UTAMA.”
1.2 Rumusan dan Batasan Masalah
Rumusan masalah dalam Penulisan Ilmiah ini :
1. Bagaimana pelaporan dan pengungkapan transaksi sewa guna usaha pada PT. Mitra Prima Utama ?
2. Bagaimana perhitungan yang digunakan pada pembayaran sewa guna usaha ?
3. Bagaimana perbedaan pembiayaan leasing dengan pembelian secara angsuran ?
Pada kesempatan ini penulis akan membahas masalah tentang pembiayaan leasing dan pembiayaan lainnya pada PT. Mitra Prima Utama.
1.3 Tujuan Penelitian
Dalam Penulisan Ilmiah ini penulis mempunyai tujuan :
1. Mengetahui pelaporan akuntansi sewa guna usaha pada PT. Mitra Prima Utama.
2. Untuk mengetahui perhitungan pada pembayaran sewa guna usaha.
3. Mengetahui perbedaan pembiayaan leasing dengan pembelian secara angsuran.
1.4 Manfaat Penelitian
Penelitian yang dilakukan ini bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya dan peneliti sendiri pada khususnya. Bagi masyarakat bermanfaat untuk memberikan informasi tentang pembiayaan menggunakan leasing pada PT. Mitra Prima Utama. Sedangkan bagi peneliti, bermanfaat untuk pembelajaran lebih khusus mengenai pembiayaan leasing pada suatu perusahaan.
1.5 Metode Penelitian
1.5.1 Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah PT. Mitra Prima Utama yang didirikan pada tahun 2002. Perusahaan ini bergerak pada bidang jasa konsultan, dengan jumlah 9 orang tenaga kerja. Dan yang beralamat di : Jl WR Supratman No. 27 B Cempaka Putih Ciputat 15410 Telp 021- 74704232, 74703831, Fax 021-74703831
1.5.2 Data / Variabel
Data yang digunakan dalam Penulisan Ilmiah ini yaitu :
1. Harga perolehan aktiva
2. tingkat suku bunga
3. periode lease
1.5.3 Metode Pengumpulan Data
Dalam memperoleh data-data yang diperlukan untuk menyelesaikan Penulisan Ilmiah ini, penulis menggunakan metode-metode sebagai berikut:
1. Riset Lapangan
Dalam metode ini penulis melakukan pengamatan langsung terhadap objek yang berhubungan langsung dengan penulisan Ilmiah serta wawancara dengan pihak yang terkait untuk mendapatkan data yang diperlukan seperti harga perolehan aktiva, tingkat suku bunga, dan periode lease.
2. Riset Kepustakaan
Penulis memperoleh data- data yang diperlukan dengan mempelajari buku dan bacaan lainnya yang berkaitan dengan permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan ilmiah ini yaitu untuk mengetahui perhitungan angsuran, amortisasi, tingkat bunga dalam perhitungan pembiayaan leasing.
I.5.4 Alat Analisis yang Digunakan
Didalam analisis masalah, Penulis mengunakan perhitungan sewa guna usaha berdasarkan metode sewa dibayar dimuka (payment in advance). Sedangkan dalam perhitungan aktiva tetap diperoleh dengan cara pembelian angsuran dengan mengunakan rumus present value anuity.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Kerangka Teori
2.1.1 Pengertian Leasing
Beberapa pengertian sewa guna usaha atau dikenal dengan istilah leasing yang dikemukakan oleh beberapa sumber sebagai berikut :
1. Financial Accounting Standard Board (FASB-13)
Sewa guna usaha adalah suatu perjanjian penyediaan barang-barang modal yang digunakan untuk suatu jangka waktu tertentu.
2. The International Accounting Standard (IAS-17)
Sewa guna usaha adalah suatu perjanjian dimana lessor menyediakan barang (asset) dengan hak penggunaan oleh lessee dengan imbalan pembayaran sewa untuk suatu jangka waktu tertentu.
2.1.2 Pihak-pihak yang Terlibat dalam Leasing
Setiap transaksi leasing sekurang-kurangnya melibatkan 4 (empat) pihak yang berkepentingan, yaitu: lessor, lessee, supplier, dan bank atau kreditor.
1. Lessor adalah perusahaan leasing atau pihak yang memberikan jasa pembiayaan kepada pihak lessee dalam bentuk barang modal.
2. Lessee adalah perusahaan atau pihak yang memperoleh pembiayaan dalam bentuk barang modal dari lessor.
3. Supplier adalah perusahaan atau pihak yang mengadakan atau menyediakan barang untuk dijual kepada lessee dengan pembayaran secara tunai oleh lessor.
4. Bank.
2.1.3 Tipe dan Klasifikasi Leasing
Pada dasarnya leasing mempunyai dua macam tipe dasar yaitu :
1. Financial lease (capital lease)
2. Operating lease
Dalam Financial Accounting Standard Board (FASB) No.13
mengklasifikasikan leasing untuk tujuan akuntansinya sebagai berikut :
Ditinjau dari segi Lessor :
1. Capital lease yang dibagi menjadi tiga tipe lagi, yaitu :
a. Sales type lease, yaitu adanya perbedaan antara harga pasar aktiva dengan harga perolehan nilai bukunya dan ini akan berakibat dalam perhitungan laba atau rugi.
b. Direct financing lease, yaitu merupakan salah satu bentuk dari “financial lease” yang dibiayai langsung oleh lessor.
c. Leveraged Lease, yaitu bentuk lease yang melibatkan tiga pihak yang berdiri sendiri, yakni “lessor”, “lessee” dan “credit provider”
2. Operating lease
Ditinjau dari segi Lessee :
1. Capital Lease (Financial Lease)
2. Operating Lease
2.1.4 Kriteria Penentuan Metode Akuntansi Leasing
Beberapa kriteria untuk menguji apakah sesuatu lease merupakan capital
lease atau operating lease adalah sebagai berikut :
Kriteria pengklasifikasian transaksi leasing menurut PAI 1984 Pernyataan No.6
Dasar pertimbangan utama yang digunakan untuk mengklasifikasikan
transaksi leasing adalah asas makna ekonomi
1. Penyewa guna usaha mempunyai hak opsi untuk membeli aktiva
2. Seluruh pembayaran berkala yang dilakukan oleh penyewa guna usaha
3. Masa sewa guna usaha minimum dua tahun.
2.1.5 Perbedaan Pembiayaan Leasing dengan Pembiayaan Lainnya
Pembiayaan melalui perusahaan leasing memiliki beberapa perbedaan pokok dengan metode pembiayaan yang diberikan melalui lembaga-lembaga keuangan lain misalnya bank atau dengan teknik-teknik pembiayaan lain seperti sewa menyewa dan sewa beli.
1. Leasing dengan Sewa Menyewa.
Dalam suatu tansaksi leasing, lessor adalah pemilik atas objek leasing, sementara lessee hanyalah pemakai saja.
2. Leasing dengan Sewa Beli
Sewa beli atau hire purchase tidak diatur secara khusus dalam KUH Perdata. Transaksi sewa beli ini pada prinsipnya timbul untuk memenuhi kebutuhan transaksi dalam masyarakat.
3. Leasing dengan Jual Beli dengan Cicilan
Kegiatan transaksi yang hampir menyerupai leasing adalah jual beli dengan cicilan.
2.1.6 Kelebihan Leasing Sebagai Sumber pembiayaan
Pembiayaan melalui leasing merupakan pembiayaan yang sangat sederhana dalam prosedur dan pelaksanaannya dan oleh karena itu leasing sebagai pembiayaan alternatif nampak lebih menarik. Sebagai suatu alternatif sumber pembiayaan modal bagi perusahaan-perusahaan, maka leasing didukung oleh kelebihan-kelebihan sebagai berikut :
1. Fleksibel, artinya struktur kontrak dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan yaitu besarnya pembayaran atau periode lease dapat diatur sedemikian rupa sesuai kondisi perusahaan.
2. Pembiayaan Penuh, artinya transaksi leasing sering dilakukan tanpa perlu uang muka dan pembiayaannya dapat diberikan sampai 100 % (full pay out).
3. Off Balance Sheet, artinya tidak adanya ketentuan keharusan mencantumkan transaksi leasing dalam neraca memberi daya tarik tersendiri kepada lessee karena tanpa mencantumkan sebagai aktiva berarti prosedur pembelian barang tidak perlu dipenuhi secara terperinci karena mungkin masih dalam batas kewenangan direksi.
4. Sumber Pembiayaan Alternatif, artinya leasing merupakan sumber pembiayaan lain bagi perusahaan tanpa mengganggu fasilitas kredit yang telah dimiliki.
5. Arus Dana, artinya keluwesan pengaturan pembayaran sewa sangatlah penting dalam perencanaan arus dana karena pengaturan ini akan mempunyai dampak yang berarti terhadap pendapatan lessee.
6. Resiko keusangan, artinya leasing akan melindungi lessee dari keusangan karena perubahan teknologi, situasi pasar atau situasi lain di masa yang akan datang yang sifatnya tidak pasti.
7. Menahan pengaruh inflasi, artinya lessee akan membayar biaya sewa dalam jumlah yang tetap sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, sehingga lessee akan terhindar dari resiko penurunan nilai uang yang disebabkan oleh inflasi ataupun kebijaksanaan pemerintah yang lain.
2.1.7 Pengertian Aktiva Tetap
Aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun (IAI, 1995 : PSAK No. 16).
2.1.8 Penggolongan Aktiva Tetap
Aktiva tetap dapat dikelompokan dalam berbagai sudut antara lain :
a. Sudut Substansi, Aktiva Tetap dapat dibagi :
1. Tangible Assets atau aktiva berwujud seperti lahan, mesin, gedung, dan peralatan.
2. Intangible Assets atau aktiva yang tidak berwujud seperti HGU, HGB, Goodwill-patents, Copyright, Hak Cipta, Franchise, dll.
b. Sudut disusutkan atau tidak
1. Depreciated Plants Assets yaitu aktiva tetap yang disusutkan seperti building (bangunan), equipment (peralatan), machinery (mesin), inventaris, jalan, dll.
2. Undepreciated Plant Assets, aktiva tetap yang tidak disusutkan seperti lahan.
c. Berdasarkan jenis
Aktiva tetap berdasarkan jenis dapat dibagi sebagai berikut :
1. Lahan
2. Bangunan Gedung
3. Mesin
4. Kendaraan
5. Perabot
6. Inventaris / Peralatan
7. Prasarana
2.3 Alat Analisis
Didalam analisis masalah / pembahasan, penulis menggunakan
perhitungan sewa guna usaha berdasarkan metode sewa dibayar dimuka
( payment in advance).
Dengan menggunakan rumus sebagai berikut :
{(Nb-Ns)(1+i)n-1}i
S = —―—―—―—―
(1+i)n-1
Dimana :
S = Besarnya sewa ( angsuran )
Nb = Nilai barang modal
Ns = Nilai sisa
i = Tingkat bunga
n = Jumlah periode
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Perlakuan Akuntansi Terhadap Transaksi Leasing pada PT. Mitra Prima Utama.
Berikut perlakuan akuntansi terhadap transaksi leasing pada PT. Mitra Prima Utama .
PT. Mitra Prima Utama mengadakan suatu negoisasi dengan PT. Citra Ruko Mas untuk menyewa sebuah gedung dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Jangka waktu lease adalah 3 tahun mulai 1 Januari 2002 dengan syarat tidak dapat dibatalkan.
b. Pada saat itu gedung yang dilease dapat dibeli secara tunai dipasar dengan harga Rp.100.000.000, nilai sisa Rp.10.000.000 dengan taksiran umur ekonomis 3 tahun.
c. Dalam perjanjian disebutkan bahwa lesse mempunyai hak opsi untuk membeli gedung tersebut setelah masa lease berakhir .
d. Tingkat bunga pinjaman 12 % per tahun.
e. Selama perundingan dilakukan tidak ada biaya yang timbul.
PT. Mitra Prima Utama melaksanakan leasing dengan cara pembayaran sewa
berdasarkan metode payment in advance.
{(Nb-Ns)(1+i)n-1}i
S = —―—―—―—―
(1+i)n-1
S = {(100.000.000 – 10.000.000) (1+0,12) 3-1 } 0,12
―—―—―—―—―—―—―—―—―—―
(1+0,12)3 – 1
(90.000.000) (1.12)2 0,12
= —―—―—―—―—―
(1,12)3 – 1
13.547.520
= —―—— = 33.456.615
0,404928
Tabel 4.1
Jadwal Amortisasi Sewa Guna Usaha
Sewa Dibayar Dimuka ( Payment in Advance )
Periode Pembayaran
Tahun Sewa Bunga Pembayaran pokok
Utang Lease
0
1
2
3
2002
2002
2003
2004
2005
0
33.456.615
33.456.615
33.456.615
10.000.000
0
0
6.785.206,2
3.584.637,14
0
33.456.615
26.671.408,8
29.871.977,9
10.000.000
100.000.000
66.543.385
39.871.976,2
10.000.000
0
JUMLAH 110.369.845 10.369.845 100.000.000 0
Dari tabel 4.1, dapat diketahui perhitungan pembayaran lease baik pembayaran bunga, pembayaran pokok pinjaman, dan sisa utang yang menjelaskan bahwa biaya bunga terus menurun dan porsi pembayaran lease untuk pokok pinjaman terus bertambah.
Jurnal yang harus dibuat Lessee untuk mencatat transaksi diatas sebagai berikut :
1. Jurnal pada saat permulaan sewa guna usaha
Gedung 100.000.000
Utang – Sewa Guna Usaha 100.000.000
2. Jurnal pada saat pembayaran sewa guna usaha berkala
• Pembayaran Lease pertama pada tanggal 1 Januari 2002
Utang – SGU 33.456.615
Kas 33.456.615
• Pembayaran Lease kedua pada tanggal 1 Januari 2003
Utang – SGU 26.671.408,8
Biaya bunga 6.785.206,2
Kas 33.456.615
• Pembayaran Lease ketiga pada tanggal 1 Januari 2004
Utang – SGU 29.871.977,8
Biaya bunga 3.584.637,14
Kas 33.456.615
3. Jurnal akhir periode Lease untuk penyesuaian biaya depresiasi yang dibebankan pada periode yang bersangkutan.
Biaya depresiasi gedung - SGU 10.000.000
Akumulasi Depr. Gedung 10.000.000
4. Jurnal untuk mencatat pembelian gedung sebagai hak opsi pada akhir masa Lease.
Utang – SGU 10.000.000
Kas 10.000.000
4.2 Perbandingan antara Leasing dengan Pembelian Angsuran pada PT. Mitra Prima Utama.
Untuk menentukan keputusan sewa beli dengan benar, perusahaan harus membandingkan leasing dengan alternatif pada pembelian. Perbandingan antara leasing dan pembelian secara angsuran dapat diketahui besarnya pembayaran berkala yang harus dibayar untuk tiap tahunnya.
Tabel 4.2
Pembayaran Secara Berkala Antara Leasing dan Pembelian
Secara Angsuran
Periode Tahun Sewa dalam Leasing
(pembayaran pokok+bunga) Angsuran dalam Pembelian
(angsuran+bunga)
0
1
2
3
2002
2002
2003
2004
2005
0
33.456.615
33.456.615
33.456.615
10.000.000 0
43.799.344
40.895.265
37.642.697
jumlah 110.369.845 122.337.306
Dilihat dari tabel 4.3 dapat diketahui total pembayaran sewa dalam leasing selama periode 3 tahun sebesar Rp 110.369.845,- sedangkan total pembayaran pada pembelian angsuran sebesar Rp 122.337.306,-. Jika dibandingkan antara leasing dengan pembelian secara angsuran, maka leasing akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 122.337.306,- – Rp 110.369.845,- = Rp 11.967.461,-.
Namun, apabila perusahaan memperoleh aktiva itu dari leasing maka perusahaan itu akan menambah suatu beban dari beban – beban tetap ( termasuk bunga angsuran pinjaman, lain lain biaya leasing ) yang harus ditanggung oleh perusahaan. Menggunakan leasing akan menambah
beban– beban tetap ini. Penerimaan atau penolakan suatu lease tidak perlu menunjukan suatu kenaikan atau penurunan beban – beban tetap secara total. Suatu perusahaan dapat menerima suatu keuntungan finansiil lease tanpa menaikan beban – beban itu, kemudian jika aktiva itu ingin dimiliki juga, maka sebaiknya dibeli. Apakah dana – dana untuk membeli itu diperoleh
dari pinjaman, modal sendiri, atau kombinasi dari keduanya adalah suatu keputusan tersendiri.
Selain pembayaran secara berkala antara leasing dan pembelian angsuran sebagai pembanding, terdapat juga perbedaan antara leasingdengan jual beli secara angsuran adalah sebagai berikut :
Tabel 4.3
Perbedaan antara Leasing dan Jual Beli dengan Angsuran
Leasing
Jual Beli Angsuran
1. Lessor adalah pihak yang
menyediakan dana dan
membiayai seluruh pembelian
barang tersebut.
2. Masa leasing biasanya
ditetapkan sesuai dengan
perkiraan umur kegunaan
barang.
3. Pada akhir masa leasing, lessee
dapat menggunakan hak
opsinya ( hak pilih ) untuk
membeli barang yang
bersangkutan, sehingga hak
milik atas barang beralih pada
lessee.
1. Harga pembelian barang
sebagian kadang – kadang
dibayar oleh pembeli. Jadi
penjual tidak membiayai
seluruh harga beli barang
yang bersangkutan.
2. Jangka waktu dalam jual
beli dengan angsuran, tidak
memperhatikan baik pada
perkiraan umur kegunaan
barang maupun
kemampuan pembeli
mengangsur harga barang.
3. Pada akhir masa jual beli
angsuran, hak milik atas
barang dengan sendirinya
beralih kepada pembeli.
Hak milik atas barang
beralih dari penjual kepada
pembeli pada saat
barangnya diserahkan oleh
penjual kepada pembeli.
- Alternatif pencatatan transaksi leasing ( capital lease )
1. Transaksi sewa guna usaha diperlakukan dan dicatat sebagai aktiva tetap dan kewajiban pada awal masa sewa guna usaha sebesar nilai tunai dari seluruh pembayaran sewa guina usaha ditanbah nilai sisa ( harga opsi ) yang harus dibayar oleh penyewa guna usaha pada akhir masa sewa guna usaha. Selama masa sewa guna usaha setiap pembayaran sewa guna usaha dialokasikan dan dicatatm sebagai angsuran pokok kewajiban sewa guna usaha dan beban bunga berdasarkan tingkat bunga yang diperhitungkan terhadap sisa kewajiban penyewaguina usaha.
2. Tingkat diskonto yang digunakan untuk menentukan nilai tunai dari pembayaran sewa guna usaha adalah tingkat bunga yang dibebankan oleh perusahaan sewa guna usaha atau tingkat bunga yang berlaku pada awal masa sewa guna usaha.
- Alternatif pencatatan transaksi pembelian angsuran sebagai berikut :
Jumlah angsuran yang dibayarkan tiap periode dalam cara ini sudah termasuk bunga yang telah diperhitungkan terlebih dahulu. Pada waktu pembelian, bunga dicatat pada perkiraan biaya bunga yang ditangguhkan di debet. Sedangkan pada waktu pembayaran angsuran, biaya bunga yang ditangguhkan tersebut dicatat di kredit.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan Bab - Bab sebelumnya maka Penulis dapat menarik kesimpulan
1. Penggunaan alternatif pembiayaan melalui leasing akan lebih hemat dibanding dengan pembelian secara angsuran.
2. Transaksi leasing dilakukan tanpa perlu uang muka dan pembiayaan dapat diberikan sampai 100 % atau secara penuh.
3. Adanya persamaan antara leasing dengan pembelian secara angsuran yang terletak pada pembayaran secara berkala yang jumlahnya relatif tetap.
4.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas penulis akan mengemukakan beberapa saran yang mungkin berguna bagi perusahaan dalam mengambil kebijakan untuk meningkatkan perkembangan perusahaan antara lain :
1. Penulis menyarankan agar perusahaan menggunakan pembiayaan melalui leasing untuk memperoleh aktiva tetap tersebut. Karena lebih menguntungkan seperti adanya penghematan modal pada perusahaan.
2. Jika menggunakan cara leasing, dalam perjanjian sebaiknya ditegaskan bahwa lessee mempunyai hak untuk memperoleh manfaat ekonomis dengan menggunakan aktiva yang dilease.
Rabu, 09 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar